Bupati Tuban Haruskan ASN Beli Beras Kemasan Diskoperindag

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Bupati Tuban Fathul Huda menginstruksikan kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan setempat agar memotivasi petani untuk menghasilkan produk pertanian yang berkualitas. Di samping itu, Diskoperindag juga diminta mampu memfasilitasi penjualan atas produk pertanian. "Jangan sampai kita membeli kembali produk yang kita jual,” pinta Bupati Huda, Minggu (5/5/2019).

Bupati menyatakan produk pertanian holtikultura memang menjanjikan tetapi memiliki titik lemah berupa pasar dan penjualan. Sekaligus memiliki kerawanan terkait harga produk. Diharapkan stakeholder terkait untuk ikut menjaga tata niaga. 

“Jangan sampai harga jatuh ketika panen, dan melonjak berlebihan ketika produk jarang atau langka,” seru Bupati asal Montong.

Pihaknya menekankan agar sektor perikanan juga mampu memenuhi kebutuhan rumah makan, industri pengolahan, maupun masyarakat umum. Hal tersebut juga berlaku untuk berbagai potensi di Bumi Wali yang lain dapatnya dimaksimalkan. 

Terkait penyediaan beras bagi ASN, orang nomor satu di Bumi Wali ini mengharuskan pegawai membeli beras dari petani Kabupaten Tuban yang telah dikemas Diskoperindag. Kendati demikian, harga beras tidak boleh melebihi harga pasar serta dapat diantarkan ke rumah. 

Bupati menyampaikan bahwa dalam berniaga memerlukan jaringan komunikasi yang baik. Karenanya, sangat penting memelihara hubungan baik dan koordinasi lintas instansi. Selain itu, diperlukan SDM yang berkualitas dan mumpuni. 

“Masyarakat perlu diedukasi terkait wirausaha atau entrepreneur,” tutur Bupati. 

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban, Agus Wijaya, memastikan beras yang disediakan untuk ASN memiliki kualitas baik dan premium. Dalam waktu dekat, Pemkab Tuban juga akan mengeluarkan Surat Edaran mengenai penyediaan beras bagi ASN Pemkab Tuban.

"Beras kualitas premium," tutupnya. [ali/col]