Cukup Modal E-KTP dan KK, Bisa Balik Gratis ke Surabaya?

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Guna mengurangi kemacetan saat arus mudik dan arus balik lebaran, Provinsi Jawa Timur (Jatim) melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, membuka balik gratis persyaratan hanya membawa Kartu Tanda Pengenal (KTP)  dan Kartu Keluarga (KK).  

Kasi angkutan darat,  Dishub Tuban,  Susilo, mengatakan program tahunan  provinsi Jatim untuk mengurangi kemacetan membuka program mudik dan balik gratis. Pendaftaran sudah dibuka mulai tanggal 22 April sampi 8 Juni 2019. Pendaftaran bisa dilakukan melalui online alamat wibsite mudikgratis.dishub.jatimprov.go.id atau bagi masyarakat yang tidak akrab dengan pendaftaran online,  bisa langsung datang ke kantor Dishub Tuban dengan membawa fotocopy KTP dan KK.

"Yang tidak bisa daftar online, bisa daftar manual dengan datang ke kantor,"ungkap Susilo.

Lebih lanjut, Dishub menyiapkan kuota terbatas yaitu  dua bus dengan jumlah 110 kurus untuk arus balik ke Surabaya,  untuk itu ia berharap masyarakat yang berminat mengikuti program balik gratis segera melakukan pendaftaran. Nantinya pemberakatan akan dilaksanakan pada tanggal 9 Juni 2019 pukul 9 padi di kantor Dishub.

"Bagi yang berminat silakan mendaftar,"ungkapnya.  [nid/ito]