Tiga Tempat Hiburan Malam Diblokir Warga

Repoter: Sri Wiyono

blokTuban.com – Tiga tempat hiburan malam terkenal di Tuban, Happy Karaoke, Dunia Karaoke dan King Karaoke diblokir warga. Pintu masuk tempat karaoke yang berada di Jala Tuban-Semarang kilometer (KM) 5-6 itu diuruk dengan pedel.

Sebanyak 10 dump truk berisi pedel atau bahan urukan didatangkan warga yang mengaku sebagai ahli waris tanah tempat tiga hiburan malam itu berdiri. Dengan diblokirnya pintu masuk tersebut, pengunjung kesulitan masuk.

‘’Kami terpaksa melakukan ini, karena upaya kami untuk baik-baik tidak mendapat tanggapan,’’ ujar Lasmini (52) salah satu warga yang mengaku ahli waris tanah, Senin (22/4/2019) di lokasi.

Lasmini yang berbaju gamis hitam dan kerudung putih itu kemudian meceritakan hal ikhwal sikap tegas keluarganya.

‘’Saya menganggap tanah ini adalah tanah kakek saya. Semua buktinya ada. Namun selama ini upaya kami untuk mencari keadilan belum dapat,’’ tambah ibu dua anak ini.

Selain Lasmini ada ahli waris lain yang ikut ke lokasi dan menunggui serta menyaksikan proses uruk pintu masuk karaoke. Mereka adalah Kasiyati (65), Sumber Budiono (39) keponakan Lasmini dan keluarga lainnya. 

‘’Kami meminta keadilan. Kalau mereka punya bukti sah atas tanah ini silakan protes dan melapor. Kami tunggu laporannya, agar persoalan ini cepat selesai,’’ tambah Sumber Budiono.

Pria ini menceritakan, setelah keluarganya mengurus tanah kakeknya Kartidjo seluas 13,55 hektar itu, pihak desa akhirnya mau membuka daftar buku C desa.

‘’Semula sulit dimintai data, akhirnya mau dan terbukti tanah ini milik Mbah Kartidjo,’’ ungkapnya.

Sesuai buku petok D yang dimiliki keluarganya, luas tanah itu 13,55 hektar. Hanya, saat ini di atas tanah itu sudah berdiri tiga tempat hiburan malam. Informasi dari pihak desa, tempat hiburan tersebut sudah punya sertifikat tanah.

‘’Tapi, saat kami minta ditunjukkan sertifikat tanahnya, sampai sekarang tidak ada yang bisa menunjukkan. mbulet terus kalau diminta. Saya menduga memang mereka tidak punya sertifikat,’’ tandasnya.

Sementara, dari pihak pengelola tempat hiburan malam itu belum bisa dikonfirmasi. Sebab, saat di lokasi, tempat hiburan malam itu posisi tertutup.[ono]

Â