Ketua DPRD Tuban : Pemilu Serentak Perlu Dikaji

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Meninggalnya anggota KPPS Gedongombo, Kecamatan Semanding, Edi Supandi (48) hari ini dalam tahapan Pemilu serentak 2019 mendapat reaksi dari Ketua DPRD Tuban, Miyadi. Dewan berharap KPU melakukan seleksi terhadap pelaksana pemilu KPPS dengan mempertimbangkan faktor kesehatan.

[Baca juga: Sempat Pingsan, Anggota KPPS di Semanding Meninggal Dunia ]

"Kesehatan pendaftar KPPS harus diseleksi ketat," ucap Miyadi ketika dikonfirmasi blokTuban.com, Minggu (21/4/2019).

Berdasarkan beban kerja yang berat, dewan berharap dalam memilih pelaksana lapangan dibatasi maksimal 56 tahun. Kalau pendaftar pelaksana lapangan punya riwayat sakit, maka untuk tidak dipekerjakan.

Lebih dari itu, KPU hendaknya melakukan pencermatan terhadap pelaksanaan pemilu serentak artinya perlu kajian mendalam. DPRD berharap pelaksana lapangan KPPS, bisa mengatur waktu jeda untuk istirahat.

"Jangan tenaga diforsir yang akibatnya tiba bencana," pesan politisi PKB Tuban kepada seluruh KPPS.

Ketua KPU Tuban, Kasmoeri saat dihubungi belum berkenan menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan reporter blokTuban. Diminta untuk menghubungi komisioner devisi SDM, Yayuk.  Sampai berita ini ditulis, Komisioner SDM KPU, Yayuk belum merespon pesan blokTuban.

Camat Semanding, Danarji, menegaskan untuk riwayat penyakitnya dan penyebab kematiannya juga belum tahu. Kendati drmikian, pada saat ta'ziah dapat info dari RT sebelum meninggal mengeluh sakit kepala.

"Kemudian dibuat tidur tidak sadarkan diri kemudian dibawa ke RS sempat dirawat di UGD," jelas mantan Camat Bancar.

Diberitakan sebelumnya, keterangan Polsek Semanding meninggalnya anggota KPPS 024 linkungan Dondong Kelurahan Gedongombo dikarenakan sakit. Jenis sakitnya tidak disebutkan oleh polisi.

Korban bertugas sejak tanggal 17 April 2019 dalam kondisi sehat. Pada Minggu 21 April 2019 pagi yang bersangkutan pinsan dan di bawa ke rumah sakit. Akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 15.30 WIB. [ali/ito]