Hari H Pemilu, Disdukcapil Buka Dua Layanan Ini

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, tepatnya besok pada tanggal 17 April, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) masih membuka layanan perekaman Elektronik Kartu Tanda Pendudukan (E-KTP).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Agus Priyono mengatakan, pada hari pencoblosan besok yang ditetapkan jadi hari libur nasional, Disdukcapil masih mebuka dua layanan yaitu perekaman E-KTP dan Sistem Informasi Adminitrasi Kependudukan (SIAK).

Hal ini, kata Agus, bertujuan untuk mempermudahkan petugas TPS apabila ingin mengecek keaslian E-KTP tersebut, dan juga mempermudah masyarakat yang usianya 17 tahun.

"Terkadang kan ada warga yang nyoblos bawa E-KTP saja, kalau petugasnya ragu keasliannya bisa hubungi kami," ungkap Agus.

Lebih lanjut, hal ini juga himbauan dari Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri untuk tetap membuka layanan perekaman saat berlangsungnya pencoblosan.

Ia menambahkan, nantinya petugas yang jaga dan yang melayani perekamanan diwajibkan untuk melakukan pencoblosan di daerahnya masing-masing terlebih dahulu.

"Nanti sebelum berakat nyoblos dulu, atau bisa gantian sama temannya yang jaga, intinya jangan samapi golput," ungkapnya. [nid/rom]