Lagi Rekap Nomor Togel, Pria Asal Kerek Diringkus

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Rameli Bin Sarip (57) warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Merakurak, Polres Tuban, pada Kamis (11/4/2019).

Pria tersebut ditangkap polisi saat sedang merekap sejumlah nomor titipan Toto Gelap (Togel) dari para penombok perjudian jenis Togel di sebuah warung di Dusun Bogor, Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.

"Saat ditangkap pelaku sedang berada di warung sedang merekap sejumlah nomor titipan dari para penombok perjudian Togel," ujar Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Mustijat Priyambodo, Senin (15/4/2019).

Dalam penangkapan itu, lanjut Kasat petugas berhasil menyita Barang Bukti (BB) berupa satu buku tafsir mimpi, lima lembar kertas rekapan, dua buah polpen, nomor angka Togel dan uang tunai Rp217.000 serta sebuah handphone.

"Barang Bukti kita amankan guna proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sepuluh tahun.[hud/col]