Dewan Nilai Janji Bupati Menaikkan Gaji Realistis

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Janji Bupati Tuban Fathul Huda menaikkan gaji seluruh pegawai Non PNS di APBD 2019, mendapat perhatian dari Ketua DPRD Miyadi. Di mata politisi PKB tersebut, janji itu sangat mungkin direalisasikan.

Miyadi menjelaskan, di penghujung massa kepemimpinan Bupati Huda sudah waktunya meningkatkan kesejahteraan Non PNS. Mereka selama ini yang sudah mengabdi dan turut menyukseskan kegiatan pelayanan publik.

"Menurut saya sangat realistis dan itu sudah waktunya untuk ditingkatkan kesejahteraannya," ujar Miyadi kepada blokTuban.com, Senin (15/4/2019).

Rencana menaikkan gaji tersebut, dikatakan Miyadi, sudah dikoordinasikan kedua belah pihak. Selama ini, gaji Non PNS masih jauh dari UMR Kabupaten. Besarannya Rp1 juta lebih.

"Sudah kita koordinasikan bersama soal kenaikan gaji itu," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Tuban, Fathul Huda menyatakan, gaji non PNS di lingkungan Pemkab Tuban akan mengalami kenaikan 40 hingga 50 persen. Janji tersebut diungkapkan Bupati saat memberikan pembinaan pegawai non PNS di Pendopo Kridho Manunggal Tuban kepada 1.625 non PNS.

Kenaikan gaji non PNS tersebut kemungkinan akan direalisasikan pada PAPBD tahun 2019. Selain itu, besaran gaji non PNS secara bertahap akan terus dinaikkan hingga setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Tuban atau sekitar Rp2,3 juta.

"Non PNS juga akan mendapat Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) seperti halnya PNS," janji Bupati Huda, Sabtu (13/4/2019).

Adapun besaran jumlah TPP yang diterima akan sesuai dengan kompetensi, disiplin, dan loyalitas kepada pimpinan. Tidak hanya itu, pegawai non PNS juga akan mendapatkan orientasi dan Diklat. [ali/rom]