Reporter: M. Anang Febri

blokTuban.com - Lahan pertanian Desa Sawahan, Kecamatan Rengel merupakan salah satu penopang harian mayoritas masyarakat dalam pertukaran roda ekonomi. Namun begitu, tak sedikit lahan tani di wilayah tersebut hak miliknya dalam genggaman masyarakat luar, dan bukan dari dalam desa itu sendiri.

"Dari 100 persen, warga pemilik lahan pertanian di desa ini hanya 25 persen saja Mas," papar Sunarto, Kepala Desa (Kades) Sawahan.

Adapun 75% sisa kepemilikan, sambung Kades, banyak dimiliki warga masyarakat desa lain. Senergi wilayah Punggulrejo, Sumberejo, dan lain sebagainya. Warga milik lahan dari luar desa, juga tak menutup diri untuk sharing olah lahan dengan warga Desa Sawahan. Bisa dikatakan sebagai upaya bagi hasil.

Tak cukup sampai itu, kepemilikan lahan warga yang minim juga berdampak pada proses pemetaan lahan beserta urusan hak kepemilikan, "Misalnya saja PTSL, kita juga cukup repot urus data kepemilikan. Soalnya kebanyakan data adalah milik warga desa lain," tambahnya.

Koordinasi lebih, mau tak mau harus tetap dilakukan oleh pemerintah desa terkait demi menghasilkan data yang valid. Sehingga tak memicu terjadinya konflik yang tak diinginkan.

"Tapi, kita tetap berharap dari lahan pertanian Sawahan ini masyarakat bisa terus produktif walaupun tak sedikit hambatan juga yang ada, seperti banjir, hana dan lainnya," pungkasnya kepada blokTuban.com, Rabu (10/4/2019). [feb/ito].