Simpan Pil Karnopen di Helm, Pria Asal Widang Diringkus

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Jajaran kepolisian Polsek Semanding, Polres Tuban berhasil meringkus seorang pria yang menyimpan narkotika golongan 1 jenis Pil Karnopen di Jalan Hayam Wuruk Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Sabtu (6/4/2019) lalu.

Pria tersebut diketahui bernama Suryanto (41) warga RT.1/RW.2 Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Saat diringkus, petugas menemukan puluhan butir Pil Karnopen bertuliskan ZUNITH yang disimpan di dalam sebuah hlem berwarna hitam yang digunakan tersangka saat berkendara.

"Suryanto kita tangkap karena sengaja menguasai dan menyimpan narkotika jenis Pil Karnopen berwarna putih bertuliskan ZENITH di dalam helm warna hitam," terang Kapolsek Semanding, AKP Desis Susilo.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, bahwa penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Semanding dengan melakukan proses penyelidikan.

Selanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan petugas melakukan penangkapan, dan  berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) 75 butir pil karnopen warna putih bertuliskan ZENITH, satu unit sepeda motor satria Nopol S-3865-EG, 1 buah helm warna hitam.

"Ini modus baru, pelaku menyimpan 75 butir pil karnopen di dalam helm," imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 112 Ayat 1 Pasal 127 UU RI No.35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. [hud/rom]