Kadiskes: Itu Bukan Pemotongan Honor, Tapi Iuran

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com – Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Tuban, Bambang Priyo Utomo menegaskan, semua puskesmas di wilayahnya sudah melaksanakan transaksi non tunai sesuai aturan. Setelah itu uangnya jadi milik pribadi, dan tak mungkin dicek satu persatu.

“Kuncinya semuanya harus ikuti aturan yang ada,” ujar Bambang ketika dikonfirmasi blokTuban.com di kantor Pemkab, Jumat (29/3/2019).

Baca juga [Sekda: Potongan Honor Japel Tak Rugikan Negara]

Mantan Kepala Puskesmas Tambakboyo ini menegaskan, jika itu bukan potongan honor melainkan iuran. Pemotongan adalah istilah yang digunakan Polda Jatim melakukan OTT Kepala Puskesmas Widang, SP.\



Pihaknya menyayangkan OTT tersebut. Seharusnya jika ada yang tidak sepakat, bisa langsung menyampaikan ke pimpinan puskesmas. Ditanya apakah iuran tersebut berlaku di semua puskesmas, pihaknya mengaku belum mengetahuinya.

“Kita tak tahu ada iuran kemudian dikumpulkan di rekening SP,” bebernya.

Pengumpulan potongan honor dalam rekening di luar wewenang intansinya. Aturan dari Diskes juga tidak ada. Besar kemungkinan 40% itu merupakan inisiatif sana.

Bambang juga mengaku intens melakukan pengawasan, mulai transaksi non tunai hingga pembinaan setiap rapat rutin. Setiap kali rapat juga tidak ada intruksi pemotongan.

“Selama ini juga tidak ada laporan atau temuan pemotongan honor Japel,” pungkasnya. [ali/rom]