BPJS Ketenagakerjaan dan Sarbumusi Tuban Teken MoU

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan KCP Tuban menandatangai Memorandum Of Understanding (MoU) dengan DPC Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Tuban tentang Penggerak Jaminan Sosial Indonesia.

Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut diselenggarakan di lantai II Kantor  BPJS Ketenagakerjaan KCP Tuban, Jalan WR. Supratman Kabupaten Tuban, Kamis (14/3/2019).

Dalam kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Tuban, Rofi'ul Masyhudi mengatakan, penandatanganan MoU ini bertujuan agar seluruh anggota Sarbumusi DPC Tuban saling bahu membahu memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini memang merupakan tugas pokok dari Sarbumusi untuk memotori peningkatan kesejahteraan serta memenuhi hak dasar anggotanya, salah satunya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," terang Rofi'ul kepada blokTuban.com.

Lebih lanjut Rofi'ul juga menambahkan, penandatanganan MoU ini merupakan salah satu bentuk peran dari Sarbumusi untuk memberikan sumbangsih kepada anggotanya. Karena itu, Sarbumusi juga diresmikan menjadi Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).

"Kedepannya Sarbumusi bisa menerima pendaftaran dan pembayaran iyuran BPJS Ketenagakerjaan dari anggotanya," imbuh Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Tuban.

Sementara itu, Ketua Sarbumusi DPC Tuban Irhamsyah mengatakan, akan selalu berkomitmen untuk mendorong seluruh pekerja baik formal maupun non formal supaya dapat dicover di BPJS Ketenagakerjaan.

Terkait dengan target pihaknya telah melakukan mapping kepada para guru yang berada di LP Ma'arif, pekerja UMKM, koperasi dan lainya. "Sehingga kedepan kita bisa mengembangkan apa yang sudah menjadi komitmen kita bersama BPJS Ketenagakerjaan, sehingga bisa menyasar sampai akar rumput yang ada dibawah," pungkasnya. [hud/rom]