Puluhan Napi Narkoba Ikuti Pembinaan Kewirausahaan

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Sedikitnya terdapat 80 Narapidana (Napi) kasus narkoba di Lapas Kelas II B Tuban mengikuti kegiatan pembinaan dan fasilitas kewirausahaan pengelolaan manajemen UMK di lapas setempat, Rabu (13/3/2019).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban untuk membekali para napi agar setelah bebas nanti bisa diterapkan sehingga bisa bekerja lebih baik.

Kepala Lapas (Lapas) Kelas II B Tuban, Sugeng Indrawan mengatakan, kegiatan ini merupakan kerja sama antara Lapas Kelas II B Tuban dengan Diskoperindag dan BNNK Tuban. Kegiatan ini sendiri dibagi menjadi dua sesi dengan jumlah keseluruhan sebanyak 80 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

"Ada 80 WBP yang mengikuti kegiatan ini, sebagian besar merupakan WBP kasus narkoba," terang Kalapas Kelas II B Tuban, Sugeng Indrawan kepada media ini.

Lebih lanjut, selain kegiatan pembekalan kewirausahaan agar mereka mendapatkan bekal untuk diterapkan setelah bebas nanti, mereka juga mendapatkan penyuluhan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus di tes urin oleh BNNK Tuban.

"Setelah mereka mendapatkan bekal wirausaha, selanjutnya mereka dites urin. Untuk hasilnya akan diketahui nanti," imbuh Kalapas Tuban.

Sementara itu, Kepala BNNK Tuban I Made Arjana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sinergitas Lapas, Diskoperindag dan BNNK Tuban dengan sasaranya adalah WBP kasus narkoba. Pada kegiatan ini selain penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba mereka juga dibekali skil kewirausahaan.

"Diharapkan mereka bisa menerapkan skil kewirausahaan yang diperoleh dari pembinaan ini, sehingga tidak mengulangi lagi perbuatan yang dulu," pungkasnya.[hud/ito]