Minat PTSL Dua Desa Masih Minim, Kades Optimis Penuhi Kuota

Reporter: M. Anang Febri

blokTuban.com - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sedang berjalan di sejumlah desa di Kecamatan Soko pada awal 2019 ini ternyata belum maksimal dalam pelaksanaannya. Terbukti, ada desa yang baru sekitar 50 persen kuota yang terpenuhi, meski demikian pihak desa setempat optimis bisa memenuhi target.

Bebeberapa desa di wilayah Tuban selatan, seperti Desa Mentoro dan Desa Sokosari, masih terus membuka pintu pendaftaran bagi masyarakat yang ingin memgijazahkan tanah miliknya.

Data yang dihimpun blokTuban.com, sementara ini tercatat 2400 data yang diajukan Desa Sokosari untuk mengikuti program Badan Pertanahan Negara (BPN), namun baru sekitar 1200 data yang terinput oleh panitia.

Hal tersebut dikemukakan langsung oleh Kepala Desa Sokosari Edi Purnomo saat berada di Kantor Balai Desa Sokosari. Pihaknya mengaku jika program ramah masyarakat ini tak semudah yang dipikirkan pandangan umum.

"Masih dalam proses pendataan. Data pendaftar PTSL juga harus detail asal usul tanahnya, salah satu proses yang lama ya itu," ujar Kades Sokosari kepada blokTuban.com, Selasa (12/3/2019).

Pihaknya jika menambahkan, bahwa persoalan tersebut adalah salah satu dari kendala prosedur panitia. Selain itu, soal teknis lapangan dan pengukuran bidang tanah, juga terdapat kendala tersendiri. Seperti akses pengiriman dan distribusi patok di lahan pertanian dengan jangkauan yang cukup sulit.

"Targetnya harus penuh. Harapan kita masyarakat bisa mengerti dan mau memanfaatkan program ini," jelasnya.

Sementara itu, proses pelayanan PTSL Desa Mentoro juga tak jauh beda dengan tetangga desanya. Sesuai persyaratan dari BPN yakni 70 persen dari wajib pajak, sekitar 1.700 data telah diajukan. Namun, hingga pertengaha Maret ini, baru ada sekitar 1100 data terdaftar mengikuti layanan PTSL.

"Sudah hampir 1.200 kok, data yang sudah masuk. Dari BPN sendiri sudah 2 hari ini melakukan pengukuran di Desa Mentoro. Tak menutup kemungkinan, kuota akan terpenuhi sebelum batas akhir penutupan program," ujar Kades Matharis Rohman ketika ditanya tentang progres PTSL di desanya. 

Pihaknya berharap agar masyarakat memanfaatkan momen daripada program Nasional ini. Sebab, layanan terbuka itu dapat meringankan beban warga yang ingin melegalkan tanah kepemilikan. [feb/lis]