Tunggu Persyaratan, Dana Kelurahan Masih Ngendon

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Dana kelurahan yang sudah disahkan, dan rencana disalurkan tahun ini, tampaknya belum bisa dicairkan alias ngendon. Sampai sekarang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban masih menunggu perencanaan dari masing-masing kelurahan untuk mendapatkan dana tersebut.

Kepada blokTuban.com, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemkab Tuban, Erkhamni, menjelaskan belum disalurkan dana kelurahan, karena menunggu beberapa persyaratan yang belum diberikan oleh tiap kelurahan. 

"Jadi ini menunggu penyempurnaan perencanaan untuk dana kelurahan belum diberikan ke kita," ujar Erkhamni, Jumat (1/3/2019).

Tak hanya itu saja, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban 2019 juga belum disetujui oleh Gubernur Jawa Timur yang akhir bulan Februari kemarin baru dilantik dan Dana Alokasi Umum (DAU) juga belum diterima. 

"APBD kita juga belum setujui, walaupun di Paripurna DPRD sudah disepakati," kata mantan Camat Tuban kota ini. 

Di wilayah Bumi Wali ada 17 kelurahan yang pastinya penerimaan dana ini juga berbeda. Seperti luas wilayah dan banyak penduduk yang menempati kelurahan tersebut. 

"Yang paling besar Kelurahan Gedongombo, karena wilayahnya yang paling luas mendapatkan sekitar Rp1,1 miliar, yang lainnya rata-rata Rp500-Rp700 juta," tambahnya. 

Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein mengatakan, program yang direncanakan sejak tahun 2018 ini, menunggu Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari tiap kelurahan dan program yang mau dilaksanakan. 

"Jadi mulai dari Pergeseran APBD 2019, sudah diatur cara penyerahan penyerapan dan penggunaan dana kelurahan," pungkasnya. [ali/col]