DPRD Tuban Pertanyakan SOP OPPO

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban mempertanyakan Standar Oprasional Prosedur (SOP) perusahaan OPPO atau PT. World Inovatif Telecomunication (WIT) yang memberikan Punishment atau Hukuman tidak wajar kepada sejumlah karyawan saat tidak melampaui target.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tuban, M. Miyadi, menurutnya terkait dengan adanya kejadian semacam itu maka harus merujuk pada SOP perusahaan yang bersangkutan. Dalam artinya, setiap perusahaan harus mempunyai SOP yang jelas agar saat ada karyawan yang melanggar maka hukumanya sesuai dengan SOP.

"Kembali ke SOP perusahaan yang bersangkutan, apakah SOP-nya seperti itu atau tidak jika SOP-nya seperti itu maka perusahaan yang bersangkutan tidak melanggar, namun jika perusahaan tidak mempunyai SOP maka ada pelanggaran sehingga tergantung pada karyawan yang dianiaya," terang Miyadi, Kamis (2/2/2018).

Miyadi juga mengungkapkan, bahwa hingga saat ini DPRD Kabupaten Tuban belum menerima laporan resmi terkait kejadian ini. Sehingga belum bisa memfasilitasi untuk melakukan mediasi antara perusahan dengan karyawan yang bersangkutan.

"Mudah-mudahan segera ada laporan resmi, dan kami akan melakukan tindakan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gemilang Indra Yuliarti (24) Promotor di OPPO Regional Bojonogoro-Tuban nekat melapor ke Polres Tuban lantaran tidak tahan dengan Punishment atau Hukuman yang diberikan oleh Supervisor dan Trainer kepada karyawan saat target bulanan tidak terlampaui.

Perempuan yang beralamatkan di Kelurahan Perbon, Kecamatan/Kabupaten Tuban itu juga mengaku, hukuman yang selama ini diterima bersama karyawan OPPO lain yang tidak melampaui target sangat tidak manusiawi.

"Saya laporkan ini ke polisi karena sudah tidak tahan, dengan hukuman yang saya terima dan karyawan yang lainya saat tidak melampaui target," terang Gemilang sapaan akrabnya kepada blokTuban.com.

Menurutnya, semenjak tahun 2016 lalu bekerja di OPPO hukuman yang pernah diterimanya disuruh mengunyah terasi, mengunyah bawang, mengunyah Pare, Cabai dan mengunyah Blimbing Wuluh sampai muntah-muntah dengan direkam video. Selain itu juga  berlari hingga berkilo-kilo di malam hari dan ngedance di minimarket serta berparas banci-bancian di traffic light.[hud/col]