ID Card untuk Becak Berlaku Setelah Pemilu

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Id Card atau kartu identitas becak di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, saat ini belum bisa diterapkan, karena masih ada beberapa tahapan. Diprediksi realisasinya setelah Pemilu pada bulan April 2019 mendatang.

"Kami ingin lebih cepat tapi diprediksi usai Pemilu baru dieksekusi," ujar Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban, Gunadi, kepada blokTuban.com, di Kantor Pemkab Tuban, Rabu (27/2/2019).

Tahapan yang dimaksud yaitu proses legalisasi paguyuban becak yang utara. Syarat anggota becak berdomisili di Tuban. Waktu santunan 90% orang Tuban dari beberapa kecamatan mulai Semanding, Plumpang, Bancar, maupun Bangilan.

Untuk paguyuban becak sebelah selatan lebih cepat, karena sekarang proses pendafataran yang diikuti penandatangan perjanjian. Faktor lainnya butuh waktu dengan bank Jatim buka rekening.

"Id Card nanti ada nomornya beserta nama pemilik becak," jelasnya.

Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan becak. Disamping itu, dalam perjanjian setiap tarikan anggota harus meyisihkan 1.000 untuk paguyuban. Jadi semisal sehari bisa narik 10 orang, wajib setor 10.000 ke paguyuban.

Uang tersebut kembalinya ke anggota, semisal ada kecelakaan atau penumpang dirugikan sampai masuk rumah sakit, maka peguyuban yang tanggungjawab. Uang selama direkening tak boleh diambil, kecuali saat hari raya atau kondisi genting.

Selain memantau rutin ke CCTV, Gunadi juga rutin memberikan sosialisasi ke abang becak. Jika dulu sempat dibenci, tapi sekarang sudah seperti keluarga.

Untuk yang becak di Boom diselesaikan bertahap. Mudah-mudahan clear, karena nota dinas ke bupati sudah ditindaklanjuti laporan periodik.

"4 bulan sekali paguyuban selatan harus ada pertanggungjawaban," pungkasnya. [ali/rom]