Razia Warung Remang-remang, Seorang Perempuan Diamankan

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban, bersama dengan TNI dan Polri menggelar razia dengan sasaran sejumlah warung remang-remang yang ada di Bumi Wali.

Kali ini, petugas berhasil mendapati seorang wanita yang terindikasi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Selain itu petugas juga mendapati sejumlah warung diduga menjadi tempat karaoke liar.

Razia yang dilakukan Minggu (17/2/2019) malam tersebut, patugas menyisir kawasan Cangkring, Desa Kebonagung, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Di kawasan itu terdapat beberapa warung yang diduga menyediakan tempat karaoke tak berizin.

"Operasi gabungan kali ini kita lakukan ke kawasan lokalisasi dan karaoke liar di Cangkring," terang Kasatpol PP Tuban Heri Muharwanto.

Saat sampai di lokasi Cangkring, sejumlah warung remang-remang sudah dalam kondisi sepi tertutup rapat. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan warung yang ada orangnya.

"Saat petugas datang sudah sepi. Kemudian kita periksa dua warung tapi tidak ditemukan miras. Namun terindikasi masih ada warung yang menyediakan tempat karaoke," imbuh Heri.

Usai dari Cangkring, petugas kemudian melajutkan razia ke sebuah warung milik Mbarno yang berada di Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang. Di warung tersebut petugas menemukan warung yang diindikasikan sering menjadi tempat prostitusi.

"Dari warung itu kita temukan seorang wanita yang terindikasi sebagai PSK. Kemudian yang bersangkutan dibawa ke kantor untuk proses lebih lanjut," pungkasnya. [hud/rom]