Berikut, Cara Seksama Pilah-Pilih Obat Sebelum Dikonsumsi

Reporter: M. Anang Febri 

blokTuban.com - Sebagai paduan bahan yang digunakan untuk mempengaruhi dan menyelidiki sistem fisiologi keadaan patologi, obat juga difungsikan sebagai penetapan diagnosa, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan, serta kontrasepsi bidang kesehatan.

Demikian awal pengenalan obat, dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuka Giat Komunikasi Informasi dan Edukasi Pemberantasan Obat Ilegal di Bintang Alam, Desa Sumurjalak, Kecamatan Plumpang. 

Pihak BPOM melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi, Dra. Retno Chatulistiani P., Apt. mengutarakan bagaimana sistem penandaan obat, dari mulai nama obat dan zat adiktif, sampai akar efek samping.

"Kadang kalau tidak tahu, mengkonsumsi obat yang sama dalam satu kali pakai. Beda nama, tapi kandungan zat sama, bisa menyebabkan overdosis," terang Retno memaparkan kepada warga, Jumat (1/2/2019).

Beranjak pada logo obat dan nomor izin edar, pihaknya menjelaskan jika tanda lingkaran di obat merupakan identitas obat itu sendiri. Sedangkan nomor izin yang kudu dicermati, jika sudah tak nampak atau buram, sebaiknya tak usah dibeli. 

Masih kata Retno, di samping itu batas kedaluarsa yang merupakan batas waktu jaminan produsen obat terhadap kualitas produk harus diperhatikan. Poin tersebut biasanya tertera di kemasan obat.

"Pastikan kemasan dan tanggal kedaluarsa. Kemasan harus dalam keadaan baik, seperti segel tidak rusak, warna dan tulisan pada kemasan tidak luntur," imbuhnya. 

Dari semua itu, tak tertinggal nama dan industri farmasi harus dipastikan legalitasnya. Sebab, penundaan obat harus didahului dengan pengenalan fisik secara baik.

Penjelasan dari obat tadi, juga penting untuk mempertimbangkan indikasi dan efek samping. Dalam makna sebenarnya, indikasi pada obat merupakan khasiat atau kegunaan dari suatu obat. Pihaknya mengimbau agar masyarakat selalu memastikan indikasi obat yang tercantum dalam kemasan, yang sesuai dengan gejala penyakit yang dialami.

"Efek samping yang tak diinginkan, mungkin saja terjadi setelah minum obat. Maka dari itu, takaran konsumsi harus lazim dan sesuai," pungkasnya. [feb/lis]