Upaya Desa Targetkan Lebih Pada Pemanfaatan PTSL

Reporter: M. Anang Febri

blokTuban.com - Salah satu program dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) disambut riang oleh masyarakat umum pemanfaat program pemerintah pusat tersebut.

Hal ini terbukti dari antusiasme warga yang mengikuti alur dasar, yaitu sosialisasi ataupun penyuluhan PTSL pada masing-masing desa di Kabupaten Tuban.

Tak main-main, dari 42 desa yang mengikuti rencana pelaksanaan pengukuran program PTSL per 31 Desember 2018 lalu, saat ini banyak yang melampaui target nilai yang ditetapkan sebelumnya. Pengaruh tersebut memang terjadi karena sosialisasi tiap desa, yang sedang dilaksanakan bertahap.

"Targetnya semua rumah harus punya sertifikat," kata Kepala Desa (Kades) Simo, Ahmad Hadi usai acara Sosialisasi PTSL di balai desa setempat, Rabu (23/1/2019).

Menurutnya, warga sudah mulai melek akan pemanfaatan program pemerintah tersebut. Ringkasnya, masyarakat yang ingin melakukan pengesahan sertifikat tanah rumahnya, lebih dipermudah dengan adanya program sertifikat tanah massal itu. Apalagi jika dibandingkan dengan sistem umum, sudah jelas PTSL kali ini memberi kelonggaran nafas pada warga berbagai kalangan. Sebab, biaya yang dikeluarkan untuk mengikuti program itu hanya sebesar Rp400.000 per kepemilikan nama ataupun lahan.

"Sesudah ini kita akan bentuk kepantiaan. Akan ada penyesuaian SPPT agar data lebih jelas," tambahnya.

Senada dengan pemaparan Kades Kendalrejo. Kecamatan Soko. Pasca sosialisasi program PTSL kepada warga masyarakatnya yang dilakukan Senin (21/1/2019) kemarin, pihaknya memiliki pandangan bahwa masyarakat akan memanfaatkan betul kesempatan emas sertifikat tanah itu.

"Data awal yang diajukan, sekarang malah bertambah lagi. Antusias warga sangat bagus menyambut program ini," tutur Sihabuddin, Kades Kendalrejo.

Ditambahkannya, indikasi data awal rencana pelaksanaan pengukuran yang berjumlah 1.507, mendapat sekitar 200 tambahan lebih pasca proses pendataan berjalan.

Seperti diketahui, dari total 13 wilayah kecamatan se-Kabupaten Tuban yang mengikuti program PTSL Tahun Anggaran 2019 di Kantor Pertanahan Tuban, meliputi Kecamatan Bancar, Bangilan, Jatirogo, Jenu, Kerek, Montong, Palang, Parengan, Rengel, Senori, Singgahan, Soko, dan Kecamatan Widang, terus dilakukan sosialisasi.

Giat tersebut dilakukan pada rentang 18 Januari lalu hingga 31 Januari 2019 mendatang. Contoh perluasan jumlah minat pendataan tanah pada PTSL 2019 tersebut, dimungkinkan pula terjadi di sejumlah desa masing-masing kecamatan. [feb/rom]