BPJS Ketenagakerjaan Buka Lowongan, Ini Tahapannya

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Kabar baik bagi para pencari kerja baru. Sebab, saat ini BPJS Ketenagakerjaan kembali melakukan rekrutmen tenaga kerja baru untuk lulusan D3 hingga S1.

Informasi yang berhasil dilansir blokTuban.com dari laman resmi e-Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan (https://rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id), Minggu (20/1/2019) menyebutkan, registrasi online dibuka mulai Sabtu (19/1/2019) dan ditutup pada Minggu (27/1/2019).

"Waspada Penipuan! Proses rekrutmen dan seleksi calon karyawan BPJS Ketenagakerjaan tidak dipungut biaya apapun," tulis Panitia Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan 2019 di pengumuman.

Peserta Rekrutmen Wajib membuat Video / Vlog Calon Pekerja Sadar BPJS Ketenagakerjaan

Peserta rekrutmen dan seleksi calon karyawan BPJS Ketenagakerjaan 2019 wajib membuat video/vlog calon pekerja sadar BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian mem-posting di akun Instagram dan Youtube masing-masing tentang BPJS Ketenagakerjaan.

Ketentuan postingan, pelamar wajib mem-follow 3 akun media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan, yakni akun Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan (bpjs.ketenagakerjaan), akun Instagram rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan (@rekrutmen.bpjstk), serta subscribe akun youtube resmi BPJS Ketenagakerjaan.

 Pelamar wajib membuat konten video (vlog) dengan tema BPJS Ketenagakerjaan berdurasi 20 - 60 detik. Video wajib berisikan konten positif dan pelamar diperbolehkan untuk melakukan editing dasar.

Konten dari video tidak mengandung SARA dan tidak berkonotasi negatif bagi BPJS Ketenagakerjaan maupun institusi atau perusahaan lain. Diakhir video, pelamar wajib menyampaikan pesan dengan kalimat "Calon Pekerja Sadar BPJS Ketenagakerjaan!"

Pelamar wajib posting video di 2 akun media sosial, yaitu Instagram dan Youtube, masing-masing pelamar dengan menyertakan hashtag #CalonPekerjaSadarBPJSTK dan memberikan ringkasan tentang video pada caption posting.

"Khusus untuk posting video di akun Instagram, pelamar wajib melakukan tagging akun @bpjs.ketenagakerjaan dan @rekrutmen.bpjstk. Keaslian dan muatan konten video menjadi tanggung jawab masing-masing peserta," beber panitia.

Konten yang sudah dibuat, harus di-posting serentak pada tanggal 1 Februari 2019 dan akan diverifikasi oleh Tim Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan. Setelah posting konten di Instagram dan Youtube, maka bukti posting berupa link wajib dilaporkan maksimal tanggal 1 Februari 2019 melalui link http://bpjs.tk/calonpekerjasadarbpjstk.

"Informasi dan Pengumuman terkait Proses Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan hanya dilakukan melalui web rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id," pungkas panitia. [rof/ito]