Penyegelan Tempat Kebaktian Umat Konghucu Diduga Karena ini

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Kasat Intelkam Polres Tuban, AKP M. Sholeh menyatakan, penyegelan tempat kebaktian umat Konghucu yang berada di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban dipicu karena konflik kepengurusan internal klenteng yang hingga saat ini belum usai.

"Penggembokan dipicu karena konflik internal kepengurusan Klenteng Kwan Sing Bio Tuban," terang Kasat Intelkam Polres Tuban saat menghadiri acara Press Release pengungkapan kasus arak.

Dia menegaskan, penyegelan tempat kebaktian umat Konghucu ini dilakukan oleh satu orang. Menurutnya, orang tersebut merasa di dholimi oleh kepengurusan saat ini, sehingga merasa sakit hati dan melakukan penyegelan tanpa sepengetahuan pengurus.

"Satu orang yang melakukan penyegelan," tandas Kasat Intelkam Polres Tuban.

Sementara itu, hingga saat ini upaya Polres Tuban telah melakukan upaya mediasi yang akan ditindaklanjuti oleh Majelis Konghucu agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan secara internal.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum TITD Kwan Sing Bio Tuban, Gunawan Putra Wirawan saat dikonfirmasi, enggan berkomentar tentang penyegelan ruangan kebaktian itu. Dia tidak tahu menahu soal hal itu, yang terpenting dia selaku ketua umum sudah menjalankan tugas dengan baik.

Menurutnya, penyegelan itu merupakan ulah internal satu sampai dua orang. Hal itu dikarenakan konflik yang sudah berlangsung lama dan belum berakhir. Kondisi seperti ini memang sulit, namun yang penting ketua umum tetap jalan sebagaimana mestinya.

"Ya ini masalah internal, hingga berujung sama-sama tidak boleh masuk dan digembok ruangan kebaktian Konghucu," pungkasnya. [hud/ito]