Perdana, Pemilihan Ketua BEM Ma’had Aly Al Hasaniyyah Gunakan E-Voting

Pengirim: Ma'had Aly Al-Hasiniyyah

blokTuban.com - Mengawali perkuliahan semester genap, Ma’had Aly Al Hasaniyyah, Tuban mengadakan pemilihan Ketua Badan Eksekutif Mahasantri (BEM). Berbeda dengan pemilihan-pemilihan sebelumnya, pemilihan yang berlangsung pada awal tahun 2019 ini telah menggunakan sistem e-voting. Sebuah sistem pemilihan yang keninian, via computer/ laptop dan dikembangkan guna meminimalisir penggunaan kertas.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi Pemilihan Ketua Badan Eksekutif Mahasantri (KOPKABEM) Ma’had Aly Al Hasaniyyah, Muhammad Ilham, menyebut jika beberapa hari sebelum pemilihan dilangsungkan, tim yang dipimpinnya mencoba mengembangkan sebuah sistem pemilihan yang kekinian. 

“Kami dan tim, telah berupaya keras untuk menghasilkan sebuah sistem pemilihan Ketua BEM yang berbeda dengan sebelumnya. Sebuah sistem yang kekinian, via komputer, sebuah sistem yang bisa mengurangi penggunaan kertas suara. Puji syukur kepada Allah, sistem yang kita kembangkan dapat kita pakai hari ini,” tuturnya. 

Pemilihan yang berlangsung pukul 09.30 WIB ini, diikuti oleh 3 kandidat dan 97 pemilih. Diawali dengan sosialisasi mekanisme pemungutan suara, hingga proses pemungutan dan penghitungan, pemilihan dengan sistem e-voting ini berjalan dengan lancar. 

Hasil rekap suara KOPKABEM menunjukkan, kandidat pertama, Hasanuddin mendapatkan 42 suara, Nashiruddin 35 suara dan Fakhruddin mendapatkan 20 suara. 

Berdasar rekap suara ini, maka Hasanuddin ditetapkan sebagai Ketua terpilih BEM Ma’had Aly Al Hasaniyyah. Seusai dinyatakan terpilih, dalam sambutan perdananya, Hasanuddin berharap bahwa Ma’had Aly sebagai perguruan tinggi di bawah naungan pesantren harus mampu mencetak intelektual dengan kedalaman spiritual. 

“Dalam rangka mewujudkan cita-cita intelektual dengan kedalaman spiritual tersebut, BEM Ma’had Aly punya peran strategis untuk melahirkan program kerja atau kegiatan yang inovatif bagi pengembangan mahasantri. Dalam waktu dekat, program-program tersebut akan kami bahas dalam rapat kerja,” imbuhnya. 

Sebagaimana diketahui, Ma’had Aly adalah perguruan tinggi strata 1 yang menyelenggarakan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam berbasis kitab kuning yang diselenggarakan pondok pesantren melalui surat keputusan yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam. Ma’had Aly Al Hasaniyyah sendiri, secara legal formal beroperasi pada tahun 2017, berdasar Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3844 Tahun 2017.[rma]