Terbaru: Informasi CPNS Pemkab Tuban 2018

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban tahun 2018 secara resmi merilis pengumuman revisi penambahan nilai bagi Putra/Putri daerah setempat yang mendaftar jabatan guru formasi umum pada unit kerja berkategori tertinggal untuk pengolahan hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Mereka (pelamar CPNS) akan diberikan tambahan nilai sebesar 10 dari total nilai SKB yang diraih. Syaratnya, pelamar bisa membuktikan dengan alamat pada kartu keluarga (KK) atau yang bersangkutan memiliki ijazah SD/SMP/SMA di wilayah yang sama pada satuan unit kerja di kecamatan yang dilamarnya.

"Formasi guru sebagaimana dikeluarkan Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 4 September 2018 di Kabupaten Tuban terdapat SD Negeri dan SMP Negeri yang berstatus tertinggal," tulis Ketua Panselda Tuban, Budi Wiyana di surat resmi bernomor 811/1865/414.202/2018 yang diterbitkan 26 Desember 2018 itu.

Dalam pengumuman resmi tersebut tidak disebutkan secara detail unit sekolah yang berstatus tertinggal. Namun pihaknya menambahkan, pelamar diwajibkan mempunyai alamat domisili pada KTP elektronik (e-TKP) yang sama dengan alamat SD Negeri atau SMP Negeri yang berstatus tertinggal tersebut.

Lalu kapan hasil akhir kelulusan CPNS akan diumumkan? Pihak Panselda menyatakan setelah menerima hasil akhir yang ditetapkan Panitia Seleksi Nasional  (Panselnas).

"Hasil akhir kelulusan seleksi CPNS Kabupaten Tuban akan diumumkan Panselda setelah menerima penetapan hasil akhir Panselnas," imbuhnya.

Sedikit diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi merilis data per 1 Januari 2019 pada pukul 09.40 Wib jumlah instansi yang DS (data integrasi SKD dan SKB) mencapai 395 instansi. Jumlah tersebut diprediksi akan terus meningkat dalam waktu dekat, sebab pada hari Senin (31/12/2018) sebelumnya baru 316 instansi.

"Jumlah instansi DS per 1 Jan 2019 pukul 09.40 mencapai 395. Tetap semangat menunggu pengumuman instansi. Pengumuman beberapa instansi yang mimin sampaikan hanya sebagai pemantik. Pantau web dan medsos instansimu ya," cuit BKN di akun resmi Twitter pada Selasa (1/1/2019) pukul 9.46 Wib. [rof/ito]