Razia Gabungan, 15 Pemuda Diamankan Dari Tempat Hiburan Malam

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Petugas gabungab dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Tuban, menggelar razia Narkoba disejumlah tempat hiburan malam, Minggu (30/12/2018) dini hari.

Pada kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 15 pemuda dan 5 buah kendaraan, lantaran tidak membawa identitas, serta tidak ada surat-surat kendaraan bermotor.

Kepala BNNK Tuban, AKBP Made Arjana menerangkan, 10 orang pemuda yang diamankan berasal dari Kabupaten Lamongan, dan lima dari Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban. Kesemuanya diamankan lantaran identitas diri baik KTP maupun lain tak dibawa oleh mereka, bahkan lima kendaraan yang digunakan untuk berkunjung ke tempat hiburan malam tidak ada STNKnya.

"Kita berikan pembinaan, dan kami juga menegur pemilik tempat hiburan untuk lebib teliti dalam menerima tamu, harus di periksa sebelum masuk," kata AKBP I Made Arjana.

Selain memeriksa identitas, petugas juga menyampling 52 pengunjung untuk dilakukan tes urine, dan hasilnya negatif.

"Ini dilakukan karena, tempat hiburan malam salah satu lokasi yang strategis untuk masuk dan keluarnya Narkotika, maka kita lakukan pencegahan untuk itu," imbuhnya.

Semwntara itu, Kasat Narkoba Polres Tuban I Made Patera Negara menambahkan, razia ini juga dilakukan menjelang perayaan pergantian tahun, tidak ada penyalahgunaan narkotika masuk ke Bumi Wali, salah satunya mempersempit ruang gerak para pelaku dalam melakukan itu.

Diketahui, Tiga tempat karaoke yang menjadi sasaran oleh BNNK dan petugas lainnya yakni, Glamour, A'as dan Oke karaoke.[hud/ito]