Polsek Montong Minta Bengkel Tak Layani Modifikasi Knalpot Brong

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Mendekati perayaan tahun baru 2019, jajaran Polsek Montong, Polres Tuban terus melakukan patroli ke sejumlah bengkel.

Dalam patroli itu, petugas mengimbau kepada pemilik bengkel dengan cara menempelkan poster agar tidak melayani modifikasi Knalpot Brong.

Kanit Sabhara Polsek Montong, Aipda Sukawin mengatakan, beberapa hari terakhir ini jajaran Polsek Montong lebih gencar mendatangai bengkel-bengkel dan memberikan himbauan larangan pemasangan knalpot brong.

"Himbauan di bengkel-bengkel ini sudah sejak dua minggu yang lalu, dan hingga saat ini masih terus dilakukan," terang Aipda Sukawin kepada blokTuban.com, Minggu (30/12/2018).

Ditambahkannya, selain melalui himbauan, upaya pencegahan konvoi juga terus dilakukan dengan patroli rutin ke desa-desa. Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif saat pergantian tahun.

"Kita melarang adanya konvoi sepeda motor. Terlebih dengan knalpot brong, itu sangat mengganggu ketertiban umum," tambahnya.

Sementara itu, beberapa hari lalu Kasatlantas Polres Tuban, AKP Hankie Fuariputra mengatakan, jika nanti masih ditemui adanya pengguna motor yang menggunakan knalpot brong pada malam tahun baru, petugas akan menindak tegas dengan melakukan penilangan.

"Kalau ditemukan adanya kenalpot brong, anggota akan langsung menilang. Kita juga sudah melakukan antisipasi di setiap gang-gang," jelas Kasat. [hud/rom]