Polres Minta Pemilik Bengkel Tak Layani Modifikasi Knalpot Brong

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Menjelang pergantian tahun baru, Petugas Sat Lantas Polres Tuban, mendatangi sejumlah bekel kendaraan bermotor. Kedatangan petugas tersebut, untuk memberikan himbauan dan surat pemberitahuan, agar bengkel yang bersangkutan tidak melayani modifikasi Knalpot Brong.

Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tuban, Ipda Jamhari, mengatakan kegiatan ini dilakukan sudah sejak sekitar sepuluh hari yang lalu. Tujuanya untuk memberikan himbauan serta pelarangan pemasangan knalpot brong.

"Himbauan tidak hanya menyasar pada bengkel, namun juga di sekolah-sekolah dan desa-desa di wilayah hukum Polres Tuban," jelasnya Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tuban.

Selain melalui himbauan, menurut Jamhari, upaya pencegahan konvoi juga dilakukan dengan menggelar operasi dan patroli rutin. Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif saat libur natal dan pergantian tahun.

"Seperti tahun sebelumnya, kita melarang adanya konvoi sepeda motor. Terlebih dengan knalpot brong, itu sangat mengganggu ketertiban umum," imbuhnya.

Ditegaskanya, petugas akan menahan motor yang masih nekat menggunakan knalpot tidak sesuai standart atau brong di Mapolres Tuban. Motor akan ditahan atau disita hingga masa waktu yang belum ditentukan.[hud/ito]