Penggiat Lingkungan Sayangkan Runtuhnya Tambang Kapur di Palang

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Salah seorang penggiat lingkungan sekaligus Pembina Yayasan Pecinta Alam Acarina Indonesia (YPPAI), M Ali Baharudin menyayangkan munculnya insiden tambang batu kapur runtuh di Desa Pucangan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Selasa (18/12/2018) sekitar pukul 12.00 WIB. Insiden yang menelan dua korban jiwa ini diduga terjadi karena pola pelaksanaan eksploitasinya yang salah. 

"Tambang runtuh secara sederhana itu karena pola pelaksanaan eksploitasinya yang salah. Kalau bener pasti tidak akan runtuh," begitu ujar pria yang akrab disapa Gus Ali itu, Rabu (19/12/2018).

Dijelaskan Gus Ali, runtuhnya tambang disebabkan masyarakat belum memahami tata cara penambangan yang aman dan baik. Mereka diklaim terkesan asal-asalan menambang dan itu justru sangat bahaya.

"Jadi menurut kami, keselamatan penambang masih menjadi hal yang dikesampingkan. Ini yg membuat kita prihatin," ucapnya menambahkan.

Kawasan kars yang rusak dan tidak adanya eklamasi itu pihaknya menilai, karena polanya yang salah. Pihaknya juga menduga tambang tersebut ilegal. "Karena kalau legal tidak mungkin kegiatan eksploitasinya seperti itu. Karena pasti akan diatur dengan baik polannya di dalam UPL-UKL atau Amdal," ulasnya panjang lebar.

Pihaknya juga mengaku belakangan ini menemui tambang-tambang legal baik galian c, pasir kuarsa, tanah liat di Tuban yang perlu dilakukan evaluasi. Agar eksploitasi yang berjalan sesuai aturan.

Pihaknya berharap, masyarakat yang melakukan kegiatan eksploitasi tambang rakyat perlu didata dan dilakukan pembinaan oleh Pemkab Tuban. Sehingga masyarakat paham bagaimana resiko bencana dan kerusakan alam akibat pertambangan, safetynya dan pola eksploitasi yang baik.

"Pemkab harus Pertegas itu aturan terkait klasifikasi tambang rakyat lewat Perda. Jangan biarkan tambang ngakunya tambang rakyat padahal ekploitasinya besar sekali dan menggunakan mesin berat," pungkasnya. [rof/ito]