Menyesal, ini kata Penghina Wartawan di Medsos

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - ML, seorang pria yang menghina profesi wartawan di kolom komentar Media Sosial (Medsos) Group Facebook Jaringan Informasi Tuban (JITU) menyesal dan menyatakan permintaan maaf, usai diinterogasi penyidik Satreskrim Polres Tuban, Selasa (11/12/2018).

Pria pemilik akun Facebook Raden Kanjeng itu dilaporkan sejumlah wartawan, karena dianggap merendahkan profesi dengan menghina atau mencaci-maki wartawan pada sebuah Link pemberitaan, Sabtu (8/12/2018) kemarin.

Adapun komentar pria asal Desa Maindu, Kecamatan Montong yaitu menyebut 'wartawan matane p***k'. Yang kemudian diikuti komentar selanjutnya dengan nada ujaran kebencian.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Iwan Hari Purwanto mengatakan, pelaku mengaku salah telah melakukan hinaan kepada wartawan di sebuah akun Facebook. Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku tidak sadar atas komentarnya itu, karena pemilik akun Raden Kanjeng itu berkeluh jika dia banyak masalah.

"Pelaku mengaku banyak beban pikiran, sehingga dia melampiaskan kepada wartawan. Tapi sudah minta maaf, dan diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Kasat di Mapolres Tuban.

Saat proses penyelidikan, ML menyatakan minta maaf. Dia juga mengaku khilaf atau tidak sengaja telah berkomentar yang menghina wartawan. "Saya minta maaf, saya berjanji tidak mengulangi lagi," imbuh pria tersebut.

Selain itu, pria yang juga pernah menjadi TKI itu juga mengajak netizen untuk cerdas dalam bermediasi sosial. Tidak berkomentar asal, apalagi bernada hinaan pada seseorang maupun lembaga atau institusi tertentu.

"Hati-hati bermedia sosial, jangan pernah menghina siapapun, sekali lagi saya minta maaf," tambahnya didampingi anggota keluarganya.

Sementara itu, perwakilan wartawan, Sri Wiyono meminta semua netizen agar cerdas bermedia sosial. Jangan menggunakan media sosial untuk menghina, mencaci-maki, atau mencela siapapun.

Gunakanlah media sosial untuk berbagi kabar yang baik, jangan sebaliknya malah digunakan untuk menyebar kabar bohong atau permusuhan. "Ini menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa setiap ujaran yang kita lakukan di media sosial ada konsekuensi hukumnya, kita sudah memaafkan pelaku," pungkas Ono sapaanya. [hud/ito]