Dua PAW Anggota DPRD Tuban Dari Partai Golkar Dilantik

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Bertempat di ruang paripurna, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Dua Pengganti Antar Waktu (PAW) angggota DPRD Kabupaten Tuban dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) resmi dilantik.

Dua PWA anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar tersebut adalah Nanik Herdiyanti dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang merupakan PAW dari Rudi Harianto dan Arina Jumiawati dari Daerah Pemilihan (Dapil) III yang merupakan PAW dari Muhammad Musa.

"Kami mengucapkan selamat kepada keduanya PAW yang telah mengambil sumpah sebagai anggota DPRD sisa masa jabatan 2014/2019," ujar Ketua DPRD Kabupaten Tuban, M. Miyadi usai memimpin pelantikan.

Miyadi menambahkan, dengan terisinya kekosongan anggota DPRD ini diharapkan kinerja dari DPRD Kabupaten Tuban semakin maksimal dalam rangka menjalankan tugas-tugasnya, mengingat DPRD Kabupaten Tuban masih ada beberapa agenda penting yang harus diselesaikan.

"Saya harap dua PAW anggota baru ini bisa segera menyesuaikan diri dengan anggota yang lain maupun dengan aktivitas yang baru," harap Miyadi.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Noor Nahar Hussein, dia menyampaikan dengan bertambahnya anggota ini semoga kerja DPRD Kabupaten Tuban semakin maksimal terutama dalam bermitra dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.

"Semoga kerja DPRD maksimal dalam bermitra dengan Pemkab Tuban," ujar Wabup.

Sementara itu, Arina Jumiawati usai dilantik mengatakan akan segera menyesuaikan diri dengan anggota yang lainya. Disamping itu dia juga berkomitmen akan selalu hadir di tengah-tengah konstituen. "Komitmen saya akan selalu hadir ditengah-tengah konstituen," pungkasnya.[hud/ito]