Tambah Dua Orang Calon PPK, KPU Tes Wawancara

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Dalam rangka penambahan dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban melakukan seleksi ulang. Calon anggota PPK diambil dari calon PPK yang tidak lolos saat seleksi Pilkada serentak kemarin.

Komisioner KPUD Tuban, Yayuk Dwi. S mengatakan, dari setiap kecamatan dipanggil lima sampai tujuh orang calon. Mereka menjalani tes wawancara, sebelum ditetapkan dalam pleno untuk dikukuhkan menjadi anggota PPK Pemilu 2019 mendatang.

"Untuk memilih dua orang, kita undang antara lima sampai tujuh orang setiap kecamatan. Mereka kita tes wawancara di kantor KPU Tuban," terang Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPUD Tuban tersebut, Rabu (14/11/2018).

Sebelumnya, ungkap Yayuk, KPU telah melakukan verifikasi ulang data calon PPK tersebut. Hal itu sesuai surat edaran dari Ketua KPU RI dam putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pertama verifikasi lnjut wawancara. Setelah wawancara nanti pleno menetapkan dua orang anggota PPK baru," pungkasnya. [rof/rom]