Revisi, 4688 Pelamar CPNS Pemkab Tuban Berhak Ikuti SKD

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban secara resmi telah merilis pengumuman hasil revisi seleksi administrasi CPNS Pemkab Tuban Tahun 2018, Rabu (21/10/2018) kemarin. Dari data sebelumnya, 4674 dinyatakan lulus seleksi administrasi kini bertambah menjadi 4688 pelamar yang lulus memenuhi syarat (MS) administrasi.

Dilansir dari portal resmi BKD Tuban, bkd.tuban.go.id, ada dua orang yang semula lulus, setelah diverifikasi ulang panitia dinyatakan tidak lulus. Selain itu juga ada perubahan, enam belas orang yang sebelumnya tidak lulus atau tidak memenuhi syarat (TMS) kini berubah MS setelah melewati tahapan sanggahan dan klarifikasi kepada panitia seleksi daerah (Panselda) CPNS di ruang lingkup Pemkab Tuban.

Secara otomatis, ketika peserta dinyatakan lulus dan MS administrasi maka berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar atau SKD yang dijadwalkan terselenggara mulai pekan ke dua bulan depan (November). Sementara itu, pelamar yang TMS administrasi otomatis harus gugur.

Sesuai rencana, pelaksanaan SKD CPNS Pemkab Tuban akan ditempatkan di Gedung SABUGA, Universitas Darul Ulum Lamongan, Jalan Airlangga 03 Merjoyo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Diketahui sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban Nur Hasan saat dikonfirmasi blokTuban.com, jumlah pelamar CPNS di Kabupaten Tuban sendiri mencapai lima ribu lebih. Semua mendaftar melalui portal resmi SSCN BKN secara online.

"Jumlah formasinya ada 297, namun yang daftar ada 5.273 orang," terang Nur Hasan. [rof/ito]