Polres Tuban Kantongi Identitas Pelaku Begal di Tegalagung

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Tuban telah berhasil mengantongi identitas pelaku pembegalan yang terjadi di Jalan Jangkar Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, pada Jumat (19/10/2018), sekitar pukul 22.00 Wib lalu.

"Kami telah mengetahui dan mengantongi identitas pelaku, tinggal menunggu cepat atau lambat akan segera kami tangkap," terang Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono.

Lebih lanjut, Kapolres kelahiran Bojonegoro itu juga mengupkapkan, usai kejadian jajaran Polres Tuban, Satreskrim dan seluruh Tim Macan Ronggolawe (Marong) Polres Tuban terus di lapangan untuk melacak keberadaan pelaku.

"Para pelaku kejahatan di Bumi Wali selama kaki kalian masih menginjak di muka bumi ini tetap akan kami kejar dan kami tangkap," jelasnya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang ada di Bumi Wali agar tetap terus waspada, karena aksi pembegalan itu bisa terjadi kepada siapapun dan dimanapun.

Diketahui, aksi pembegalan yang dialami oleh korban bernama Sinta Dewi Susanti (19), warga Dusun Ndukoh, Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding itu, motor dan Handpone milik korban berhasil dirampas oleh pelaku. Pelaku juga tidak segan-segan melukai korban saat aksinya berlangsung. [hud/rom]