BKD Tuban Terima Sanggahan dan Klarifikasi Hasil Seleksi Administrasi

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban secara resmi telah merilis Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemkab Tuban Tahun 2018, Minggu (21/10/2018) malam. Pengumuman tersebut dipublikasikan melalui portal https://tubankab.go.id/announcement/slug-e8e36ee859f5269882299133f31ef3a1 sekitar pukul 23.55 WIB.

Informasi yang berhasil dihimpun blokTuban.com menyebutkan, jumlah peserta yang lolos seleksi administrasi sebanyak 4674 pelamar. Mereka selanjutnya dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Kendati begitu perlu diketahui, bagi pelamar yang tidak lolos atau tidak memenuhi syarat tidak perlu khawatir, sebab Pemkab Tuban memberikan kesempatan bagi mereka untuk melakukan sanggahan dan/atau klarifiksi hasil seleksi administrasi.

"Panitia menerima sanggahan dan/atau klarifiksi atas hasil kelulusan seleksi administrasi CPNS dari pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) ataua Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," terang Panselda.

Adapun masa sanggahan dan/atau klarifikasi tersebut pada hari ini,  Selasa (23/10/2018) mulai pukul 08:00 sampai dengan 17:00 WIB. Lokasinya di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban JL. Patimura No.23 Tuban Telp (0356) 321240/321733.

"Sanggahan dan atau klarifikasi di luar waktu dan tempat tersebut tidak dapat kami layani," tegasnya.

Kebijakan tersebut teruang dalam pengumuman nomer: 811/1494/414.202/2018 yang dikeluarkan oleh ketua panitia seleksi daerah (Panselda)  CPNS 2018 Tuban, Budi Wiyana yang ditandatangani pada Senin (22/10/2018).

Pengumuman tersebut juga telah dipublikasikan melalui portal resmi BKD Tuban, https://bkd.tubankab.go.id/berita/details/pengumuman-masa-sanggahklarifikasi-hasil-seleksi-administrasi-cpns-2018/ pada hari Selasa (23/10/2018). [rof/ito]