Saldo Awal Dana Parpol di Tuban

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) anggota DPRD Kabupaten Tuban wajib melaporkan dana kampanye. Ada tiga jenis laporan dana kampanye terkait dengan pemilu legislatif.

Tiga jenis laporan tersebut adalah laporan awal dana kampanye, laporan sumbangan dana kampanye, dan laporan akhir dana kampanye.

Laporan awal dana kampanye, disertai dengan laporan sumbangan dana kampanye diserahkan ke KPU paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan kampanye, yaitu 22 September 2018. Sementara laporan akhir dana kampanye, diserahkan ke KPU satu hari setelah berakhirnya masa kampanye, yaitu 14 April 2018.

Lansiran data resmi dari Website Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban menyebutkan, 16 Parpol di Tuban telah menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) pada hari Minggu (23/9/2018) lalu.

Informasi yang berhasil dihimpun blokTuban.com menyebutkan saldo dana kampanye parpol paling tinggi adalah PKB, yaitu sebesar Rp25 juta. Sementara terbanyak kedua adalah PKS, yakni sebesar Rp23 juta. Selain kedua parpol tersebut saldo berada di bawah Rp2 juta dengan angka terendah Rp100 ribu.

Berikut Saldo Awal Dana Kampanye Parpol di Tuban:

1. PKB sebesar Rp25 juta. Dana tersebut bersumber dari Parpol Rp8 juta dan dari calon anggota legislatif sebesar Rp17 juta.

2. Gerindra Rp1,7 juta. Dana sebesar Rp100 ribu dari parpol dan Rp1,6 juta dari calon anggota legislatif.

3. PDIP Rp1 juta bersumber dari Parpol

4. Golkar Rp1 juta bersumber dari Parpol.

5. Nasdem Rp200 ribu bersumber dari Parpol

6. Partai Garuda Rp100 ribu bersumber dari Parpol

7. Partai Berkarya Rp100 ribu bersumber dari Parpol

8. PKS Rp23 juta. Bersumber dari Parpol sebesar Rp18 juta dan dari pihak lain atau perorangan sebesar Rp5 juta.

9. Perindo Rp1 juta bersumber dari Parpol

10. PPP Rp100 ribu bersumber dari Parpol

11. PSI Rp100 ribu bersumber dari Parpol

12. PAN Rp100 ribu bersumber dari Parpol

13. Hanura Rp100 ribu bersumber dari Parpol

14. Demokrat Rp100 ribu bersumber dari Parpol

15. PBB Rp100 ribu bersumber dari Parpol

16. PKPI Rp100 ribu bersumber dari Parpol