Digunakan Sebagai Tempat Mesum, Begini Penjelasan Satpol PP Tuban

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban bersama pihak Pemerintah Desa (Pemdes) serta Pemerintah Kecamatan Jenu terus melakukan penertiban terhadap gazebo-gazebo di Pantai Cemara, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban yang digunakan sebagai tempat mesum kalangan pemuda-pemudi.

Terakhir kali, penertiban itu dilakukan oleh pihak Satpol PP Tuban sebelum viralnya video berdurasi 30 menit di media sosial yang memperlihatkan seorang remaja pria bersama dengan wanita yang berduaan dan bercumbu mesra layaknya pasangan suami istri di gazebo yang tertutup terpal.

"Kita sudah melakukan penertiban gazebo-gazebo di di Pantai Cemara bersama pihak desa, Polsek, Koramil sebelum video itu viral," terang Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto saat ditemui blokTuban.com, Selasa (2/9/2018).

Menurut Heri, selama ini Satpol PP Tuban terus melakukan koordinasi dengan pihak desa serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) setempat sebelum melakukan upaya penertiban kawasan itu.

Hal itu dimaksudkan agar saat penertiban tidak menimbulkan gejolak dari pengelola serta pemilik warung, lantaran pantai cemara tersebut dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) desa setempat, "Jadi, sebelum melakukan penertiban terlebih dahulu kita koordinasi dengan pemdes dan pemerintah kecamatan setempat," pungkasnya.[hud/col]