Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Jalur Pantura, 4 Orang Luka-luka

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Tiga kendaraan, yang melintas di Jalur Pantura Tuban, Minggu (30/9/2018) ini terlibat Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Jalan Tuban-Bulu KM 30-31 Dusun Mamer, Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Akibatnya, dalam kecelakaan itu sebanyak empat orang mengalami luka-luka.

Informasi yang dihimpun blokTuban.com, keempat korban tersebut bernama Angga Setyo Tri Wardana (34), Ainun Nasihah (27), Maspi (58) dan Raniyah Anggraini (14) bulan, keempatnya diketahui warga RT/01 RW/01 Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang.

Kasat lantas Polres Tuban, AKP Hankie Fuariputra mengatakan, kronologi kecelakaan itu bermula saat kendaraan Kijang LGX Nopol K-8951-SC yang dikemudikan Angga Setyo Triwardana berpenumpang tiga orang berjalan dari arah timur ke barat. Karena lelah dan mengantuk kendaraan yang dikendarainya masuk jalur kanan.

"Awalnya pengendara Kijang LGX dengan berpenumpang tiga orang itu lelah dan mengantuk, lalu masuk ke jalur kanan," kata Kasatlantas Polres Tuban saat dikonfirmasi blokTuban.com.

Kemudian, lanjut Kasatlantas dari arah berlawanan muncul kendaraan Truk Tronton Tangki Nopol N-9537-UC yang dikemudikan oleh Supriyadi (61) warga Cepokomulyo, Kepanjen, Kabupaten Malang, sehingga Truk Tronton tersebut menghantam kendaraan Kijang LGX.

Tidak berhenti disitu, usai menabrak Kijang LGX, pengemudi Truk Tronton itu kemudian agak menghindarkan kendaraanya ke kiri yang kemudian menghantam lagi kendaraan Toyota Avanza Nopol KT-1772-LP yang dikemudikan Triyono (46) warga Desa Pancurwening, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo yang berjalan dari arah barat ke timur.

"Setelah mengalami kecelakaan dengan Kijang LGX, Truk Tronton mengalami kecelakaan lagi dengan kendaraan Toyota Avanza yang saat itu berjalan di samping kirinya dari arah barat ke timur," tandasnya.

Akibat dari kejadian itu, empat orang mengalami luka-luka satu diantaranya luka berat dan kerugian materi ditaksir mencapai sekitar Rp60 juta. Petugas kepolisian yang menerima laporan kemudian langsung mendatangi TKP, menolong korban kemudian melakukan olah TKP.[hud/col]