Kalapas Akui Alat Pendeteksi Terbatas

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Tiga Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban berinisial MS, TAS dan RD ditangkap oleh petugas Lapas, pada Rabu (26/9/2018) kemarin lantaran terbukti memiliki ratusan butir Pil Double L yang akan diedarkan di dalam lapas.

Penemuan ratusan butir pil Double L dari tangan napi tersebut, kemudian langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian Satresnarkoba Polres Tuban untuk segera melakukan pengembangan kasus terkait masuknya pil Double L di dalam lapas.

Kalapas Tuban, Sugeng Indrawan mengatakan, masuknya barang haram itu tidak terdeteksi oleh petugas, hal itu dikarenakan keberadaan petugas lapas terbatas begitu juga dengan peralatan untuk mendeteksi barang yang masuk di dalam lapas juga masih dilakukan secara manual.

"Petugas kita terbatas, sarana dan prasarana juga terbatas. Utuk penggeledahan saja kita masih melakukannya dengan cara manual," terang Sugeng.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Tuban, I Made Patera Negara mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan serta pengembangan kasus ini, terkait siapa yang membawa barang haram ini masuk di lapas serta bagai mana modus yang dilakukan pelaku.

"Kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini," terangnya.

Diketahui, dari penangkapan tiga napi ini petugas lapas Kelas II B Tuban berhasil menemukan sebabak 290 butir obat-obatan terlarang jenis Double L yang diedarkan di dalam lapas.[hud/ito]