Bupati Tuban Terima SK IPHPS dari Presiden RI

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membuka Rembuk Nasional Pelaksanaan Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial untuk Keadilan Sosial dan Global Land Forum (GLF) 2018, di Istana Negara, Jakarta pada Kamis (20/9/2018).

Acara ini membahas penyelesaian usulan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dan Perhutanan Sosial dari masyarakat dan mitra pembangunan. Rembuk nasional juga merupakan konsensus bersama multipihak atas agenda Reforma Agraria dan Perhutanan Sosialu ntuk Keadilan Sosial dalam bentuk Pakta Tanah.

Hadir pada kesempatan itu, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) selaku Civil Association, Said Aqil Siroj, dan Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika.

Presiden Jokowi menyebut reforma agraria dan perhutanan sosial menjadi kunci dalam sertifikasi tanah. Dengan begitu,targetsertifikasi tanah seluas 3juta hektare (ha) tercapai pada tahun ini.

"Ukurannya hektare bukan meter persegi. Sehingga besar sekali, tapi kalau pembagian tidak benar ya sampai kapan pun enggak akan rampung-rampung. Sehingga reforma agraria, dan perhutanan sosial, betul-betul sekarang jadi konsentrasi kita," kata Jokowi.

Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) ini menambahkan, ada sebanyak 126 juta bidang tanah yang harus disertifikasi. Sayangnya hingga 2015 baru 46 juta bidang yang tersertifikat. Sehingga, masih ada 80 juta bidang yang harus disertifikasi. Karena itu, dia menggeber program sertifikasi tanah tersebut.

Diketahui pula, pada 2017 pemerintah sudah memberikan 5 juta sertifikat tanah kepada masyarakat. Jumlah itu 10 kali lipat lebih banyak dari yang diberikan pada 2015.

Tahun ini target sertifikasi tanah naik menjadi 7 juta. Sedangkan pada tahun 2019 nanti ditargetkan menjadi 9 juta sertifikat tanah.

Pada kesempatan ini Bupati Tuban, H. Fathul Huda secara simbolis menerima SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) dari Presiden Jokowi. SK IPHPS ini diperuntukkan untuk 4 Desa di Kabupaten Tuban, yaitu Desa Pakel KecamatanMontong, Desa Bektiharjo Kecamatan Semanding, dan Desa Tegalrejo, serta Desa Tahulu Kecamatan Merakurak.

Selain SK IPHPS, Keempat Desa tersebut nantinya juga mendapatkan bantuan berupa alat Penyulingan Daun Kayu Putih menjadi minyak kayu putih. Bantuan ini diberikan karena potensi tanaman kayu putih di KabupatenTuban yang masih bisa dikembangkan.

Bupati berharap, bantuan yang diterima ke-empat desa tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya dan dapat dioptimalkan guna pemberdayaan masyarakat, sehingga kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. [rof/col]