Razia Eks Lokalisasi Bancar, 16 Orang Digaruk

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Petugas gabungan dari Satpol PP Tuban, Polri dan TNI kembali melakukan razia di eks lokalisasi yang berada di Dusun Sowan, Desa Bogorejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Minggu (16/9/2018) malam.

Dalam razia itu, petugas mengamankan sebanyak 16 orang yang terindikasi sebagai Pegawai Seks Komersil (PSK), mucikari serta laki-laki hidung belang. Ke-16 orang tersebut kemudian digelandang petugas ke Kantor Satpol PP Tuban untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Data yang dihimpun blokTuban.com, 16 orang itu diketahui berinisial AL warga Jalan KH. Agus Salim Gang Bhayangkari No.15 dengan barang bukti (BB) setengah botol arak dan 24 botol anggur merah (kadar alkohol 14%), RMS dan WJ Desa Bogorejo, Kecamatan Bancar Tuban, PWT warga Desa Kadiwono, Kecamatan Bancar keempatnya adalah pemilik warung.

Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto saat dikonfirmasi mengatakan, di tempat eks lokalisasi itu petugas juga mengamankan sejumlah wanita yang terindikasi sebagai PSK dari sejumlah Kota yang berada di Jawa Tengah.

"Wanita yang berinisial PM dan JAT warga Ujungwatu, Kecamatan Donorejo, Kabupaten Jepara, WNT warga Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo Jepara, SPL warga  Desa Bango, Kecamatan/Kabupaten Demak, NRT warga Keling, Kabupaten Jepara, LB warga Purworejo, Kudus, SK warga Tawangrejo, Sarang," kata Heri.

Kemudian, STN warga Desa Jamprong, Kecamatan Kenduruan Tuban, SWT warga Desa Bogorejo, Kecamatan Bancar Tuban, SW warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak. Serta dua orang pelanggan yakni, SMJ dan ES warga Desa Bogorejo, Kecamatan Bancar.

Dia juga menambahkan, usai dilakukan pendataan, jika mereka terindikasi sebagai PSK akan dikirim ke panti rehabilitasi di Kediri. "Yang PSK kita kirim ke rehabilitasi di Kediri. Sedangkan yang mucikari kita sidangkan di pengadilan," pungkasnya. [hud/rom]