Seminggu Tak Dibayar, Pekerja Proyek MCK-IPAL Cekalang Mogok

Reporter: M. Anang Febri

blokTuban.com - Proyek pembangunan daerah maupun wilayah desa sudah jelas fungsi dan kegunaannya, yakni untuk melengkapi sarana prasarana fisik yang ada pada desa itu sendiri. Namun, bagaimana jika pengerjaan proyek pembangunan desa malah mangkrak dan tak kunjung rampung? Seperti yang tampak pada proyek pembangunan MCK dan Instalasi Pembuangan Air Limbah di Desa Cekalang.

Lebih dari 10 orang pekerja dalam proyek pembangunan MCK Kombinasi dan IPAL Komunal Desa Cekalang, Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, mengaku mengeluh dan mogok kerja. Pasalnya upah mereka selama satu minggu lebih belum terbayar.

"Kita berhenti kerja sejak hari Senin, 3 September 2018, karena upah kerja kita selama seminggu belum dibayar. Siapa yang mau capek kerja tapi tidak dibayar," kata Supri, salah satu warga setempat yang juga sebagai pekerja proyek tersebut.

Proyek pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) Kombinasi dan IPAL Komunal tersebut dilaksanakan oleh CV Cikal Mandiri Jatirogo - Tuban dengan anggaran sebesar Rp440.550.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut keterangan beberapa pekerja lain, proyek ini memang tidak stabil dalam pengerjaannya. Bahkan, proyek tersebut bisa berjalan satu minggu kerja dan seminggu berikutnya libur.

"Kita kerja dengan serius mengeluarkan tenaga, tapi kok mocat-macet dan tidak jelas pembayarannya," ungkap Supri.

Lebih lanjut, Supri juga menyayangkankan sikap pelaksana tersebut. Sebab, dirinya juga sudah melepaskan sebidang tanahnya kurang lebih sekitar 10 x 5 m guna lokasi proyek tanpa meminta kompensasi.

"Semua untuk kepentingan warga. Jadi saya berikan sebidang tanah untuk pembangunan proyek ini. Tapi sekarang malah mengecewakan, ini umpama semenya masih ada pasti saya jual untuk upah kami," pungkasnya.

Sementara itu, Parkun selaku ketua pelaksana proyek berharap supaya problem macetnya pembangunan MCK dan IPAL lekas kelar. Pihaknya juga dibuat repot atas kejadian itu.

"Semoga lekas diselesaikan. Proyek itu nilainya lebih dari Rp400 juta, dan dari Pemerintah Daerah," ucap Parkun usai dikonfirmasi blokTuban.com melalui panggilan suara, Jumat (14/8/2018). [feb/col]