Kajari: Penahanan Sesuai Prosedur, Warga Hormati Hukum

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Ratusan warga Desa Mojoagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Senin (10/9/2018), menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban dengan tuntutan meminta agar Kepala Desa Mojoagung, yakni SN (40) dan suaminya MK (46) dibebaskan.

Mereka meminta Kades dan suaminya dibebaskan, lantaran selama ini kiprah Kades dalam hal memimpin serta membangun infrastruktur di Desa Mojoagung sangat bagus dan banyak dirasakan oleh masyarakat desa setempat.

Menanggapi aksi demo tersebut, Kejari Tuban bersama sejumlah perwakilan masa aksi melakukan mediasi di Kantor Kejari Tuban. Hasilnya, Kades tersebut tetap dilakukan penahanan oleh penyidik lantaran penahanan itu sudah sesuai dengan prosedur.

"Kami sudah melakukan sesuai dengan prosedur," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Mustofa.

Lebih lanjut, Mustofa juga menambahkan, agar warga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Karena temuan pelanggaran yang menyeret keduanya tersebut juga berdasarkan laporan dari masyarakat Desa Mojoagung.

"Kita berharap warga tetap menghormati hukum yang sedang berjalan," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, SN dan suaminya MK ditahan Kejari Tuban lantaran terlibat dalam kasus penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2017, dengan kerugian negara mencapai  Rp152.860.773. [hud/rom]