Pelaporan Terkait Penghinaan di Facebook Berujung Damai

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com -  Pelaporan terhadap Eka Arif Suryanto (29) seorang pemuda asal Desa Kembangbilo, Kecamatan/Kabupaten Tuban ke Mapolres setempat, terkait postingan di akun Facebook yang memuat penghinaan dan pencemaran nama baik kepada Manajer Persatu Tuban, Fahmi Fikroni berujung damai.

Pantauan blokTuban.com, keduanya telah sepakat untuk berdamai setelah dimediasi oleh pihak kepolisian Polres Tuban dengan turut mendatangkan Kepala Desa (Kades) Kembangbilo serta orang tua terlapor.

Saat dikonfirmasi, Fahmi Fikroni mengatakan, pihaknya sudah memaafkan terlapor dan ingin menyelesaikan persoalan ini dengan damai. Lebih dari itu, dia juga mengimbau kepada masyarakat luas agar lebih bijak dalam bermedia sosial.

"Semoga kejadian ini tidak kembali terulang, masyarakat bisa lebih bijak dalam bermedia sosial," terang Roni saat dikonfirmasi blokTuban.com, Jumat (7/9/2018).

Sementara itu terlapor Eka Arif Suryanto mengatakan, pihaknya menulis status itu dengan disengaja dengan maksud untuk memberi kritikan kepada Manager Persatu Tuban. Dan dia juga tidak tahu bila itu mengandung kebencian

"Iya ini saya sengaja, lalu saya hapus," katanya.

Lebih lanjut, pihaknya menambahkan pasca kejadian seperti ini ia tidak akan mengulanginya kembali dan akan menggunakan Medsos dengan bijak.

Diketahui sebelumnya, akun facebook dengan nama BLANC yang di ketahui milik Eka Arif Suryanto memposting status 'Fikroni iso mimpin persatu po raa... ora usah dadi manajer nek mek gaya tok wae. As***'.[hud/col]