Paripurna Dihadiri Wabup, Bahas Raperda Dana Cadangan

Repoter : Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein berserta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Seketaris Daerah (Sekda) hadir dalam Rapat Paripurna mengenai Raperda Dana Cadangan di kantor DPRD Kabupaten Tuban, Rabu (25/7/2018).

Dalam rapat tersebut berhasil menyepakati usulan dana tambahan untuk pembangunan gedung rawat intensif RSUD dr. R Koesma Tuban, yang semula dianggarkan sebesar 22 milyar menjadi 33 milyar.

"Setelah perencanaan melakukan evalusi, ternyata tidak cukup.  Dianggarkan lagi Rp11miliyar, sehingga menjadi Rp 33miliyar," ungkap Wakil Bupati Tuban.

Dana anggar Rp22 milyar harus disimpan terlebih dahulu tidak boleh dioperasikan. Dana ini yang dimaksud dana cadangan dan dimasukan dalam rekening atas nama kepala Badan Pengelolan Kas Asli Daerah (BPKAD).

"RSUD dr. R Koesma tidak meyumbang dana kepada Pendamping Layanan Desa (LPD) karena dana tersebut untuk membeli alat dan sarana dan prasarana," imbuhnya.

Badan Umum Layan Daerah (BULD) mempunyai aturan kusus untuk RSUD dr. R Koesma  tidak menyumbang Pendamping Layanan Desa(PLD) karena RSUD dr. R Koesma  mengelola dananya untuk mebeli alat-alat dan membangun sarana dan prasarana. [nid/ito]