Jembatan Putus di Parengan Akan Diperbaiki Dengan Dana PAK

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tuban, Choliq Qunaisich mengungkapkan, perbaikan jembatan putus penghubung Desa Parangbatu dengan Desa Wukirharjo, Kecamatan Parengan akan dialokasikan dengan Perubahan Aggaran Keuangan (PAK) tahun ini.

"Perbaikan jembatan secara permanen akan di anggarkan pada tahun depan. Dalam dekat ini akan dilakukan penanganan dengan menggunakan dana PAK,” kata Kepala PUPR Kabupaten Tuban, Senin (16/7/2018).

Menurutnya, perbaikan secara permanen atau secara utuh jembatan yang mempunyai panjang sekitar 4,5 meter dan luas sekitar 4 meter tersebut belum bisa dilakukan dengan menggunakan PAK tahun ini. Hal itu dikarenakan waktu untuk perbaikan tidak cukup, dan terlalu singkat.

"Karena penanganan harus segera dilakukan dan waktunya pendek maka kita perbaiki segera sambil menunggu perbaikan permanen," imbuhnya.

Lebih lanjut Choliq menambahkan, putusnya jembatan tersebut bukan karena kontruksi bangunan. Tetapi putusnya jembatan itu disebabkan karena faktor usia sudah tua. "Usia jembatan sudah lebih dari 20 tahun sehingga putus,” pungkasnya.

Dia juga mengaku semenjak jembatan itu putus, pihaknya telah berupaya untuk membuatkan jalan darurat dengan material pedel dan telah memberikan rambu-rambu serta palang peringatan.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya jembatan yang juga penghubung antara Kecamatan Parengan dan Kecamatan Montong tersebut putus sudah hampir satu bulan, akibat putusnya jembatan itu akses warga menjadi terhambat.[hud/col]