Uang Elektronik BPNT Terinjek Mulai Tanggal 10 Hingga 25, Silahkan Dicek!

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Bantuan Pangan Non Tunai terinjek di kartu ATM Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap tanggal 10 hingga 25 setiap bulan. Untuk masyarakat yang akan melakukan pencarian memperhatikan jadwal ini.

"BPNT setiap bulan pada tanggal 10 sampai 25 terinjek sebesar Rp110 ribu. Sehingga KPM dapat mengambil di agen yang terdaftar di BNI," ujar Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Bangilan, Dany hari ini, Kamis (12/7/2018) kepada seluruh kepala desa di Bangilan.

Diakui TKSK, data yang terpakai data lama. Sehingga tidak menutupi kemungkinan tidak sesuai yang di lapangan. Mengantisipasi hal ini, pihak TKSK berharap kepada para kepala desa untuk memerintahkan perangkatnya untuk update data. Caranya, yaitu mengusulkan nama penerima bantuan dari Basis Data Terpadu (BDT).

"Basiknya data BDT. Maka ketika mau mengganti harus masuk BDT. Pihak desa bisa update sebelum tanggal 15," ulasnya panjang lebar.

Jika menurut pedoman umum, lanjut Dany, pengajuan baru berbasis BDT, dua bulan BPNT sudah bisa terelaisasi. Uang elektronik yang masuk ke ATM, bisa ditukar dengan beras, telur, atau beras dan telur.

"Sesuai pedoman umum susulan penerima BPNT baru bisa dicairkan dua bulan kemudian, semoga saja itu terelaisasi," pungkasnya menandaskan. [rof/ito]