Hari Ke-4, Pendaftaran Caleg ke KPU Tuban Masih Zonk

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban telah membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) pada pemilu tahun 2019 mendatang. Pendaftaran dibuka pada Rabu (4/7/2018) dan akan ditutup Selasa (17/7/2018) depan.

Kendati begitu, ketua KPUD Kabupaten Tuban, Kasmuri saat dikonfirmasi blokTuban.com menuturkan, hingga hari ke-4 pendaftaran, belum ada satupun partai politik (Parpol) yang mendaftarkan kadernya untuk bertarung di 2019 mendatang.

"Sampai hari ini belum ada yang mendaftar," jawab Kasmuri saat ditanya terkait berapa parpol yang telah mendaftar Bacalegnya ke KPU Tuban, Sabtu (7/7/2018).

Ditambahkan Kasmuri, sejak dibuka pada tanggal 4 Juli yang lalu, bakal calon yang datang ke KPU Tuban baru sekadar mengurus surat keterangan terdaftar sebagai pemilih. Hal itu untuk memenuhi syarat calon anggota DPRD Tuban.

"Namun KPU Tuban sudah selalu siap menerima berkas pengajuan bakal calon sampai batas akhir penyerahan pengajuan, yakni 17 Juli 2018 pukul 24.00 WIB," pungkasnya menandaskan. [rof/rom]