Setelah Buat Surat Pernyataan, 14 Orang Tak Beridentitas Akhirnya Dipulangkan

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Dalam razia bersih narkoba di tempat hiburan malam Glamour dan Ok Karaoke di Jalan Pantura turut Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, petugas gabungan berhasil mengamankan sebanyak 14 pengunjung yang tidak membawa identitas.

Mereka kemudian digelandang ke Kantor Satpol PP Tuban untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diberikan sosialisasi tentang keharusan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi semua warga negara yang sudah dewasa atau sudah berusia 17 tahun ke atas.

"Kita berikan sosialisasi tentang keharusan semua warga negara yang sudah dewasa harus mempunyai identitas berupa KTP elektronik, yang mana KTP elektronik itu harus dibawa pada waktu bepergian ke manapun juga," ujar Kasat Polpp Tuban Heri Muharwanto melalui Kasi Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat, Sugeng Sutoto.

Selanjutnya, mereka dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi, karena mereka sebelumnya belum pernah tertangkap karena tidak bawa KTP elektronik. Setelah itu mereka diantar ke lokasi untuk dipulangkan.

"Mereka kemudian dipulangkan, dari 14 yang diamankan tiga diantaranya identitasnya diantarkan temannya," pungkasnya. [hud/ito]

Data yang dihimpun blokTuban.com, penginjung yang tidak membawa identitas sebagai berikut:

RM, Desa Gesikharjo, Kabupaten Tuban

AN Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan

ARN, Desa Labuhan, Kabupaten Lamongan

HT, Tambakrejo

AB, Lingkungan Widengan, Kecamatan Semanding

FO, Kecamatan Brondong

MF, Gowah

RS, Kecamatan Brondong

DA, Kecamatan Brondong

NU, Desa Socorejo, Kecamatan Jenu

AG, Kecamatan Brondong