Izin Lingkungan PT Gasuma Terancam Dicabut

Reporter: Sri Wiyono

blokTuban.com – PT Gasuma Federal Indonesia (GFI) harus menanggung akibat dari kelalaian yang dilakukan. Kelalaian yang menyebabkan kebakaran pada 19 Juni lalu itu menimbulkan kerugian cukup banyak. Izin lingkungan perusahaan yang memroduksi LPG dan kondensat dari gas flare Control Processing Area (CPA) Lapangan Migas Mudi, Blok Tuban terancam dicabut.

‘’Kami sudah memberikan peringatan pada perusahaan tersebut. Sebab, sesuai hasil penyelidikan di lapangan memang ada kelalaian,’’ ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tuban Bambang Irawan pada blokTuban.com Rabu (4/7/2018).

Dia mengatakan, peringatan yang diberikan itu harus dilaksanakan. Sebab, kelalaian yang dilakukan petugas PT Gasuma hingga menyebabkan pencemaran lingkungan dan insiden kebakaran tersebut melanggar pasal 69 UU Lingkungan, dan dikenakan sanksi administrasi. 

‘’PT Gasuma juga menjadi catatan merah bagi DLH,’’ tambahnya.

Jika setelah menerima peringatan perusahaan membandel, atau mengabaikan sanksi berupa peringatan tersebut, akan diberi sanksi tegas.

‘’Izin lingkungan perusahaan bisa langsung dicabut, ’’ ancam Bambang.

Karena sudah mencemari lingkungan, lanjut Bambang, PT Gasuma juga wajib mengembalikan kondisi lingkungan seperti semula. Pemulihan lingkungan itu berupa penghijaun, pembersihan sungai dari limbah, kemudian ditebari ikan lagi. Sebab, akibat ada limbah dari PT Gasuma yang mengalir ke sungai, banyak ikan dan binatang di sungai lainnya yang mati.

Bambang berharap adanya sanksi ini, perusahaan yang beroperasi sejak 2008 itu tidak mengulangi kelalaiannya.

‘’Semua industri yang memiliki kegagalan teknologi tinggi, harus ikut serta menjaga lingkungan sekitar,’’ tegasnya.

Sementara, awal munculnya api yang membakar itu masih belum diketahui pasti. Meski sudah menemukan ada kelalaian petugas PT Gasuma, namun DLH belum mengetahui pasti dari mana munculnya api. Dugaan api dari cerobong flare juga kecil karena api flare di atas sedangkan kebakarannya di bawah. 

Sedangkan Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Iwan Hari Poerwanto, juga belum bisa mengungkap penyebab kebakaran ini. Tim reskrim masih menyelidiki. Yang sudah dilakukan adalah memanggil dan memintai keterangan sejumlah saksi.

"Pemeriksaan masih berjalan,’’ katanya.[ono]