Kapolres Ancam Tindak Tegas Penimbun Kebutuhan Pokok

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Tim Satgas Pangan Polres Tuban bersama Dinas Perekonomian Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban serta Dinas Kesehatan Tuban melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Baru Tuban.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Tuban AKBP Nanag Haryono menegaskan, akan mengambil tindakan tegas apabila ada distributor atau penyuplai nakal yang melakukan penyimpanan dan penimbunan barang hingga merugikan masyarakat banyak.

"Akan kami tindak tegas apabila ada distributor atau penyuplai yang melakukan penimbunan barang hingga menyebabkan kerugian kepada masyarakat," ujar mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jateng tersebut, Rabu (16/5/2018).

Menurut Nanang, hal seperti itu merupakan pelanggaran hukum, terlebih apabila penimbunan barang yang dilakukan hingga menyebabkan barang itu langka atau harganya melonjak tinggi.

Sementara itu, dari hasil sidak hari ini sejumlah harga kebutuhan pokok normal dan aman.  Sehingga diharapkan kondisi seperti ini berlangsung hingga ramadan dan menjelang Idul Fitri 1439 H.

"Saya harap, harga kebutuhan pokok normal dan aman hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri," pungkasnya.[hud/col]