Bacokan di Kingking Dipicu Karena Karnopen, Begini Kronologisnya

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com – Aksi pembacokan yang berawal dari perkelahian di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Kingking, Selasa (15/5/2018) malam, sempat mengundang reaksi banyak kerumunan warga setempat.

Baca juga: [Diduga Mabuk Seorang Warga Terlibat Bacokan di Kingking]

Aksi pembacokan yang melukai bagian telinga dan tangan seorang warga bernama Sudianto asal Desa Bejagung, Kecamatan Semanding tersebut, ternyata dipicu persoalan transaksi pil karnopen di dekat Gang Sadar, Kelurahan Kingking.

“Pembacokan itu dipicu karena persoalan pil karnopen,” terang Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono di Mapolres Tuban.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, sebelum aksi pembacokan, dua pelaku yang diringkus yakni Sumbang (36) dan Liswaras (29) warga Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek tersebut bertanya kepada korban terkait pil karnopen.

Lalu tiba-tiba pelaku bersama temannya yang sudah dalam kondisi mabuk berat tersebut langsung mengeroyok korban dan membacok korban menggunakan sebilah pedang.

Tak berlangsung lama, dari kejadian itu, Jajaran Satreskrim Polres Tuban bersama Jajaran Polsek Tuban Kota serta dibantu warga sekitar berhasil meringkus kedua pelaku dengan cara dilumpuhkan dengan timah panas.

“Kedua pelaku ditangkap, dan petugas mengamankan BB sebilah pedang dan clurit,” terang Kapolres Tuban.

Dari kejadian itu, kedua pelaku yang diringkus petugas dikenakan persangkaaan pasal 170 KUHP dengan ancaman Pidana 9 Tahun Subs Menguasai Senjata Tajam Tanpa Izin sebagaimana Pasal 2 Ayat 1 UU No.12 Tahun 1951 dengan ancaman 5 tahun.[hud/col]